KPK Gencar Garap Konsorsium PON Riau
Rabu, 27 Juni 2012 – 15:47 WIB
Selain Arif, hari ini KPK juga memeriksa I Wayan Karioka selaku Direktur Pemasaran PT Pembangunan Perumahan (PP) persero dan Wilton Malumbot Kepala divisi I PT PP dan seorang swasta bernama Herry. Mereka diperiksa terkait tindak pidana korupsi revisi Perda 6/2010 PON Riau.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK Johan Budi pernah mengatakan, dalam pengembangan kasus suap PON Riau ini juga ditelusuri dugaan suap antara Dispora Riau dengan BUMN dalam hal ini tiga konsorsium pemenang tender pembangunan venue PON Riau.
Keterlibatan ketiga konsorsium itu diantaranya PT PP, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya disinyalir kuat karena sebelumnya pengacara tersangka M Faisal Aswan, Sam Daeng Rani mengatakan kalau uang suap Rp900 juta berasal dari tiga konsorsium ini.(Fat/jpnn)
JAKARTA-- Pascamencekal Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi makin gencar memeriksa para petinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo