KPK Genjot Penyelesaian Kasus Tomohon
Dari Penyidikan ke Penuntutan
Kamis, 23 September 2010 – 00:14 WIB

KPK Genjot Penyelesaian Kasus Tomohon
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggenjot penyidikan kasus korupsi APBD Tomohon. KPK juga menargetkan kasus Tomohon akan dipercepat ke penuntutan. Itu berarti, tak lama lagi, Walikota Tomohon terpilih Jefferson Rumajar alias Epe akan menjadi terdakwa. Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi mengatakan, penahanan terhadap Epe di LP Cipinang (dilakukan) untuk 20 hari pertama. Menurutnya, jika penyidikan belum selesai, maka akan ditambah 40 hari lagi.
"Penyidikan kasus Tomohon hampir selesai. Kita harapkan proses ke penuntutan lebih cepat," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono, di Gedung KPK, Rabu (22/9).
Baca Juga:
Mengenai perkembangan penyidikan kasus Tomohon ini, menurut Ferry yang juga Direktur Penuntutan, KPK telah menyiapkan laporan untuk disampaikan ke Mendagri Gamawan Fauzi. "Karena terkait Pilkada, KPK selalu mengirim surat pemberitahuan ke Mendagri, kalau ada kepala daerah yang kita tahan," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggenjot penyidikan kasus korupsi APBD Tomohon. KPK juga menargetkan kasus Tomohon akan dipercepat
BERITA TERKAIT
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!