KPK Genjot Penyidikan Korupsi Alquran Lagi
Senin, 13 Mei 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyimpan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Karenanya, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bagi Ahmad Jauhari. Johan menambahkan, para saksi itu hadir memenuhi panggilan KPK. "Info dari penyidiknya semua hadir," sambung Johan.
Ahmad Jauhari merupakan bekas Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam, Kementerian Agama. "Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka AJ," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (13/5), di Kantor KPK.
Baca Juga:
Saksi yang diperiksa antara lain tiga pegawai Bank Mandiri, yakni Abdul Haris, Chandra Dharma Permana dan Rahma Puspitasari. Selain itu ada pula saksi pegawai BRI. Yaitu Bambang Suwito, Dwinta Purnamasari, serta Rini Rahayuningtyas.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyimpan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa