KPK Genjot Penyidikan Korupsi Alquran Lagi

KPK Genjot Penyidikan Korupsi Alquran Lagi
KPK Genjot Penyidikan Korupsi Alquran Lagi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyimpan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Karenanya, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bagi Ahmad Jauhari.

Ahmad Jauhari merupakan bekas Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam, Kementerian Agama. "Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka AJ," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (13/5), di Kantor KPK.

Saksi yang diperiksa antara lain tiga pegawai Bank Mandiri, yakni Abdul Haris, Chandra Dharma Permana dan Rahma Puspitasari. Selain itu ada pula saksi pegawai BRI. Yaitu Bambang Suwito, Dwinta Purnamasari, serta Rini Rahayuningtyas.

Johan menambahkan, para saksi itu hadir memenuhi panggilan KPK. "Info dari penyidiknya semua hadir," sambung Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyimpan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News