KPK Genjot Penyidikan Korupsi Alquran Lagi
Senin, 13 Mei 2013 – 20:20 WIB

KPK Genjot Penyidikan Korupsi Alquran Lagi
Ahmad Jauhari merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek Alquran di Ditjen Bimas Islam Kemenag. Jauhari dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pdana Korupsi. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyimpan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi