KPK: Gerindra Ada Benarnya
Senin, 24 Juli 2017 – 23:32 WIB
"Dengan ini kami menyatakan mundur dari panitia khusus (pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung mulai tanggal 24 Juli 2017," demikian inti dari surat yang beredar di kalangan wartawan sore tadi. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai langkah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hengkang dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng