KPK Gunakan RTM, Menhukham Tak Keberatan
Rabu, 19 September 2012 – 21:21 WIB

KPK Gunakan RTM, Menhukham Tak Keberatan
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, yakin tidak akan ada intervensi-intervensi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait keputusan untuk meminjam Rumah Tahanan Militer (RTM) milik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Amir meyakini, keputusan KPK menggandeng TNI itu hanya didasari oleh kurangnya fasilitas ruang tahanan.
“Saya kira tidak mungkin ada intervensi kebijakan-kebijakan militerisasi. Tidak ada. Saya kira itu hanya itikad baik saja, digunakan sarana yang sedang tidak terpakai,” kata Menkumham kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (19/9).
Baca Juga:
Ia justru berharap Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan TNI soal peminjaman RTM tak diributkan. Amir beralasan, daripada membangun fasilitas baru yang realisasinya masih lama, lebih baik sekarang memanfaatkan ruangan kosong yang memang fungsi awalnya untuk rutan.
“Sekarang begini, ada suatu tempat atau ruangan yang tidak digunakan, apa salahnya dimanfaatkan? Jangan terlalu ditarik ke sana-kemari. Tidak digunakan saat ini oleh TNI, itu negara juga yang punya,” kata Amir.
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, yakin tidak akan ada intervensi-intervensi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi