KPK Gunakan RTM, Menhukham Tak Keberatan
Rabu, 19 September 2012 – 21:21 WIB
Namun Amir mengaku belum tahu apakah pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari KPK perihal pemanfaatan RTM itu. Kalau pun KPK meminta persetujuan Kemenhukham, Amir akan memberikan.
Baca Juga:
“Saya kira tidak akan ada masalah. Ini tentunya hanya menggunakan sarana militer saja dan penghuninya tidak akan diperlakukan secara militer. Sudah tentu yang akan mengelola adalah KPK,” ungkap Amir. (boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, yakin tidak akan ada intervensi-intervensi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran