KPK Gusur 81 Keluarga
Untuk Bangun Gedung Baru, Direstui Jokowi
Rabu, 10 April 2013 – 06:11 WIB
JAKARTA – Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggusur sekitar 81 Kepala Keluarga (KK) di Gang Gembira, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, (9/4). Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Suhadi Santoso, pembongkaran terpaksa dilakukan setelah jalur negosiasi yang ditempuh beberapa kali dan surat peringatan tidak diindahkan. “Ada 81 bangunan. Ya seperti ini, aturan harus ditegakkan. Karena mereka (warga) menduduki tanah yang bukan miliknya. Dengan sangat terpaksa akhirnya kami harus lakukan cara yang seperti ini," ucapnya kepada wartawan di areal pembongkaran, Selasa (9/4).
Rencananya, di lokasi seluas 8.000 meter persegi tersebut akan dibangun gedung baru KPK yang lebih ramah lingkungan. Penggusuran dilakukan dengan cara membongkar seluruh bangunan semi permanen yang didiami oleh masyarakat yang rata-rata berprofesi sebagai pekerja informal, mulai dari pemulung, tukang ojeg, sopir bajaj, penjual gorengan dan buruh bangunan.
Baca Juga:
Dalam pembongkaran yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB tersebut, sempat terjadi bentrok dan aksi saling dorong antara para ibu-ibu dan anak melawan petugas Satpol PP dan kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA – Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggusur sekitar
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU