KPK Habiskan Rp 65 Miliar untuk Renovasi Gedung Penyimpanan Mobil Mewah Sitaan dari Koruptor

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan renovasi Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) memakan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya menganggarkan Rp 65 miliar untuk merenovasi gedung tersebut.
Menurut dia, awalnya pagu anggaran untuk proyek gedung Rupbasan mencapai Rp78 miliar.
"Gedung ini atau Rupbasan rencana anggaran dibutuhkan Rp78 miliar, tetapi dalam perjalanannya kita bisa menghemat menjadi Rp 65 miliar," kata Firli saat meresmikan Gedung Rupbasan KPK, Rabu (10/8).
Gedung baru KPK ini berada di Jalam Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Luas gedung 7.381 meter persegi.
Gedung ini memiliki empat lantai.
Eks Kabaharkam Polri itu berharap gedung ini dapat menjaga nilai benda sitaan dari para koruptor.
Menurut Firli, benda sitaan dari koruptor harus dijaga dan dirawat agar nilainya tidak turun saat dilelang nantinya.
Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) memakan anggaran Rp 65 miliar.
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK