KPK Hadapi Masa Kritis Jilid III
Karena DPR Tolak Bibit-Chandra
Selasa, 01 Februari 2011 – 21:12 WIB
Masa kritis jilid III KPK ini, kata Jemmy, tidak boleh dibiarkan berlama-lama karena bisa merugikan seluruh bangsa. “Masyarakat sangat menaruh harapan besar terhadap KPK untuk memberantas koruspsi di negeri ini. Namun, jika keadaanya dibiarkan seperti ini berlarut-larut masyarakat akan bersikap tidak percaya lagi terhadap DPR,” katanya.
Karenanya Jemmy berharap agar anggota DPR khususnya di Komisi III bisa bersikap lebih dewasa dan tidak mementingkan sikap politiknya. Tujuannya, agar KPK bisa berkerja secara optimal. "Bukankah status kasus Bibit-Chandra sudah dideponeering? Jadi apalagi yang dipermasalahkan oleh DPR?” ulas Jemmi. (fas/jpnn)
JAKARTA – Sikap Komisi III DPR yang mengusir dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membidangi penindakan, Bibit Samad Riyanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung