KPK hanya Cecar Agung Soal Tugas Menko Kesra
Kamis, 04 April 2013 – 12:49 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, hanya 1,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Itu menjadi tanggung jawab dan tugas saya untuk selalu lakukan koordinasi," katanya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (4/4).
Bekas Ketua DPR itu diperiksa dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional Riau, untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Usai diperiksa, Agung menyatakan bahwa penyidik KPK cuma melakukan konfirmasi tentang peranan Kemenkokesra dalam rangka koordinasi terhadap masalah-masalah yang terkait dengan penyelenggaraan PON.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, hanya 1,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Ketua
BERITA TERKAIT
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis