KPK hanya Cecar Agung Soal Tugas Menko Kesra

KPK hanya Cecar Agung Soal Tugas Menko Kesra
KPK hanya Cecar Agung Soal Tugas Menko Kesra
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, hanya 1,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bekas Ketua DPR itu diperiksa dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional Riau, untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Usai diperiksa, Agung menyatakan bahwa penyidik KPK cuma melakukan konfirmasi tentang peranan Kemenkokesra dalam rangka koordinasi terhadap masalah-masalah yang terkait dengan penyelenggaraan PON.

"Itu menjadi tanggung jawab dan tugas saya untuk selalu lakukan koordinasi," katanya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (4/4).

JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, hanya 1,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News