KPK hanya Cecar Agung Soal Tugas Menko Kesra
Kamis, 04 April 2013 – 12:49 WIB

KPK hanya Cecar Agung Soal Tugas Menko Kesra
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, hanya 1,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Itu menjadi tanggung jawab dan tugas saya untuk selalu lakukan koordinasi," katanya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (4/4).
Bekas Ketua DPR itu diperiksa dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional Riau, untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Usai diperiksa, Agung menyatakan bahwa penyidik KPK cuma melakukan konfirmasi tentang peranan Kemenkokesra dalam rangka koordinasi terhadap masalah-masalah yang terkait dengan penyelenggaraan PON.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, hanya 1,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Ketua
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025