KPK hanya Cecar Agung Soal Tugas Menko Kesra
Kamis, 04 April 2013 – 12:49 WIB
Ia menegaskan, ada atau tidak persoalan dalam kegiatan yang terkait bidang kesejahteraan rakyat, tentu menjadi tanggungjawabnya untuk menindaklanjuti.
Politisi Partai Golkar itu juga menyatakan, dalam pemeriksaan kali ini tidak disinggung soal penambahan anggaran PON. "Tidak disinggung. Hanya konfirmasi soal itu (koordinasi) saja. Ini untuk tersangka Rusli ya," kata Agung.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Rusli sebagai tersangka. KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Setya Novanto dan Anggota FPG Kahar Muzakir maupun rumah Rusli di Jakarta. Kahar sudah diperiksa, sedangkan Setya belum pasca penetapan tersangka Rusli. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, hanya 1,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat