KPK hanya Cecar Agung Soal Tugas Menko Kesra
Kamis, 04 April 2013 – 12:49 WIB

KPK hanya Cecar Agung Soal Tugas Menko Kesra
Ia menegaskan, ada atau tidak persoalan dalam kegiatan yang terkait bidang kesejahteraan rakyat, tentu menjadi tanggungjawabnya untuk menindaklanjuti.
Politisi Partai Golkar itu juga menyatakan, dalam pemeriksaan kali ini tidak disinggung soal penambahan anggaran PON. "Tidak disinggung. Hanya konfirmasi soal itu (koordinasi) saja. Ini untuk tersangka Rusli ya," kata Agung.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Rusli sebagai tersangka. KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Setya Novanto dan Anggota FPG Kahar Muzakir maupun rumah Rusli di Jakarta. Kahar sudah diperiksa, sedangkan Setya belum pasca penetapan tersangka Rusli. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, hanya 1,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP