KPK Hanya Tangani 338 Laporan
Dari Total 8.479 Pengaduan Dugaan Korupsi
Selasa, 30 Desember 2008 – 18:24 WIB

KPK Hanya Tangani 338 Laporan
Dari total aduan, lanjut Antasari, pihaknya sudah menelaah 94,41 persen atau 8.005 laporan. Hasil telaah ini menunjukkan sebanyak 1651 diantaranya mengandung unsur tindak pidana korupsi. Karena terbatasnya sumber daya dan kewenangan KPK, sebanyak 481 laporan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan di mana korupsi itu berlangsung. KPK sendiri sudah memutuskan bahwa 338 laporan bisa ditangani sendiri. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Dari tahun ke tahun, harapan masyarakat akan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus koruptot semakin membesar. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi