KPK Hanya Tangani 338 Laporan
Dari Total 8.479 Pengaduan Dugaan Korupsi
Selasa, 30 Desember 2008 – 18:24 WIB
Dari total aduan, lanjut Antasari, pihaknya sudah menelaah 94,41 persen atau 8.005 laporan. Hasil telaah ini menunjukkan sebanyak 1651 diantaranya mengandung unsur tindak pidana korupsi. Karena terbatasnya sumber daya dan kewenangan KPK, sebanyak 481 laporan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan di mana korupsi itu berlangsung. KPK sendiri sudah memutuskan bahwa 338 laporan bisa ditangani sendiri. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Dari tahun ke tahun, harapan masyarakat akan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus koruptot semakin membesar. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan