KPK Happy Lihat Papa Novanto Sehat Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa lebih lega lantaran Setya Novanto hari ini (20/12) terlihat bugar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebab, KPK meyakini sehatnya Novanto akan melancarkan persidangan kasus e-KTP yang telah menjerat ketua DPR nonaktif itu.
Setnov -panggilan akrab Novanto- siang tadi memang terlihat bugar saat mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi. "Tentu saja kami sama-sama bersyukur terdakwa (Novanto, red) dalam keadaan sehat," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK.
Febri menambahkan, kondisi Novanto pada persidangan tadi memang berbeda dari sidang sebelumnya pada 13 Desember. "Semoga ini bisa menjadi sinyal yang baik," ucapnya.
Febri pun berharap agar Novanto selalu sehat sehingga proses persidangan tak terhambat. KPK pun bisa fokus pada upaya pembuktian dakwaan terhadap mantan ketua umum Golkar itu.
"Jadi ke depan proses persidangan akan berjalan dengan lebih baik tanpa harus ada kejadian-kejadian sakit, pemeriksaan dokter yang lain, sehingga fokusnya bisa pada pembuktian pokok perkara," tukas Febri.
Pada persidangan sebelumnya, Novanto tampak seperti orang sakit. Padahal, tim dokter menganggap kondisinya kuat untuk menjalani persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mendakwa Novanto melakukan korupsi dalam perencanaan dan realisasi proyek e-KTP 2009-2013. Perbuatan Novanto dan sejumlah pihak itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.(dna/JPC)
KPK merasa lebih lega lantaran Setya Novanto hari ini terlihat bugar di Pengadilan Tipikor Jakarta saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok