KPK Harap Kenaikan Dana Parpol Bikin Menteri dan Anggota Dewan tak Terbebani Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan kenaikan dana bantuan partai politik menjadi sekitar Rp8.000 per suara. Dengan begitu, partai politik tidak lagi meminta para menteri dan anggota dewan yang telah diusung menyetor.
Rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor politik.
Hal ini lantaran peningkatan dana bantuan harus diiringi dengan perbaikan tata kelola partai yang tercantum dalam kajian terdahulu tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang meliputi lima komponen utama yakni kode etik, demokrasi internal parpol, kaderisasi, rekrutmen dan keuangan parpol.
Selain itu, untuk mendorong akuntabilitas pelaporan keuangan parpol, pendanaan negara kepada partai politik harus diaudit oleh BPK dan hasil auditnya diumumkan kepada publik secara berkala.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui rekomendasi peningkatan dana bantuan tak menjamin persoalan korupsi di sektor politik selesai.
Namun, setidaknya, KPK berharap peningkatan dana bantuan tersebut membuat partai tak lagi meminta uang kepada para kader yang telah menjadi menteri maupun anggota DPR.
"Sudah barang tentu kami tidak bisa jamin 100 persen orang itu harus baik. Tetapi salah satu cara upaya pencegahan yang dilakukan KPK dengan cara seperti ini, karena kami tahu partai politik itu membutuhkan biaya operasional dan biaya lain-lainnya. Maka mereka sebagian ini mengambil dari orang-orang yang sudah duduk misalnya di pemerintahan atau di legislatif," kata dia di Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
KPK berharap para menteri yang berasal dari partai maupun anggota DPR nantinya tidak dibebani lagi untuk menyetor ke partai asal mereka. Dengan demikian, para penyelenggara negara tersebut dapat fokus bekerja untuk menyejahterakan masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan kenaikan dana bantuan partai politik menjadi sekitar Rp8.000 per suara.
- PPATK Harus Mengawasi Semua Parpol Menjelang Pemilu 2024, Tanpa Terkecuali
- Dana Parpol di Lombok Tengah Segera Cair, Partai Diharapkan Fokus Kaderisasi
- Signifikan, Dana Parpol di Jakarta Diusulkan Naik Rp 40,88 Miliar Pada 2023
- Anggap Rocky Gerung Futuristik, Sentul City Sodorkan Green Living untuk Solusi
- Seluruh Dana Parpol Dialihkan untuk Penanganan Corona, Setuju?
- Habis Pensiun dari KPK Mau ke Mana? Saut: Pengin Pelesiran ke Eropa Bareng Bu Basaria