KPK Harapkan Amien Sunaryadi Tak Tergoda Mafia Migas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan komisionernya yang kini menjadi Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi bisa membuat proses reformasi pengelolaan bisnis migas berjalan dengan baik. Terutama agar bisnis di sektor migas yang menguasai hajat hidup orang banyak itu transparan dan akuntabel.
"Kami berharap dengan terpilihnya Pak Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas proses reformasi pengelolaan bisnis semakin cepat, akuntabel, dan transparan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkatnya ke wartawan, Rabu (19/11).
Johan menambahkan, KPK juga mengharapkan Amien mampu membenahi hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan bisnis migas. Amien juga diharapkan bisa menolak dan tegas menghadapi intervensi kepentingan bisnis maupun politik.
Amien, sambung Johan, juga tidak boleh tergoda melihat besarnya kapital dalam bisnis yang ada di Migas. "Dalam kasus SKK Migas yang ditangani oleh KPK menunjukan ada dugaan terjadi dua hal itu," tandasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Amien sebagai Kepala SKK Migas menggantikan posisi Johannes Widjonarko yang saat ini menjadi pelaksana tugas Kepala SKK Migas. Johannes menjadi Plt Kepala SKK Migas untukmenggantikan Rudi Rubiandini yang ditangkap KPK karena menerima suap.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pengangkatan Amien dan pemberhentian Johannes tertuang dalam Keppres 189/M/2014 tanggal 18 November 2014.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan komisionernya yang kini menjadi Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi bisa membuat proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol