KPK Harapkan Kawasan Hutan Dikelola sesuai Kepastian Hukum
Senin, 11 Maret 2013 – 19:57 WIB
Samad menjelaskan hingga saat ini total wilayah hutan tercatat 128.225.145 hektar (ha) yang meliputi 70 persen wilayah darat Indonesia.
Namun sisa wilayah darat non-hutan belum cukup memadai bagi rakyat, sehingga terjadi tumpang tindih hutan dan non-hutan sebagai wilayah pemukiman.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama menuntaskan bersama berbagai masalah tata kelola hutan sehingga bisa dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat," tegas Samad.(flo/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah menteri dan kepala lembaga menandatangani nota kesepakatan terkait rencana aksi bersama tentang pengukuhan kawasan hutan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar