KPK Harapkan Kawasan Hutan Dikelola sesuai Kepastian Hukum

KPK Harapkan Kawasan Hutan Dikelola sesuai Kepastian Hukum
KPK Harapkan Kawasan Hutan Dikelola sesuai Kepastian Hukum
Samad menjelaskan hingga saat ini total wilayah hutan tercatat 128.225.145 hektar (ha) yang meliputi 70 persen wilayah darat Indonesia.

Namun sisa wilayah darat non-hutan belum cukup memadai bagi rakyat, sehingga terjadi tumpang tindih hutan dan non-hutan sebagai wilayah pemukiman.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama menuntaskan bersama berbagai masalah tata kelola hutan sehingga bisa dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat," tegas Samad.(flo/jpnn)

JAKARTA - Sejumlah menteri dan kepala lembaga menandatangani nota kesepakatan terkait rencana aksi bersama tentang pengukuhan kawasan hutan Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News