KPK Harus Berani Menahan Irjen Djoko
Jumat, 05 Oktober 2012 – 15:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo. Jika tidak, polemik penanganan kasus itu akan terus berlanjut.
Demikian dikatakan Guru Besar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar saat datang ke KPK, Jumat (5/10). "Ini nanti kalau tidak dilakukan penahanan, bisa timbul polemik lagi. Nah polemik yang berkepanjangan, justru akan memperkeruh pemeriksaan ataupun penyidikan perkara," katanya.
Apalagi menurut Bambang, Ketua KPK Abraham Samad sudah berjanji untuk tidak meninggalkan kantornya dan segera meneken surat penahanan Djoko jika diperlukan oleh penyidik. Di sisi lain Bambang juga mempertanyakan kepergian Abraham Samad ke Makassar yang dinilainya bisa menjadi bumerang bagi KPK sendiri.
"Sesuai dengan janji Pak Samad sendiri. Jadi kita berharap memang ada kemarinkan, simbolnya itu apa, 'tangkap', nah gitu. Tetapi ada pernyataan bahwasanya beliau menunggu dari penyidik untuk disodorkan surat penahanan. Nah kalau beliau berangkat ke Makassar, ini kita harapkan jangan sampai nanti menimbulkan polemik baru," tutur Bambang Widodo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo.
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring