KPK Harus Berani Periksa Boediono
Selasa, 16 April 2013 – 10:19 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo menyatakan mendorong Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.
Menurutnya, munculnya fakta baru kasus Bank Century berupa surat kuasa Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada tiga pejabat BI, sudah cukup alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Boediono.
Baca Juga:
Politikus Golkar itu menyatakan, Komisi III DPR sudah berencana memanggil Boediono. Hal itu merespons fakta surat kuasa Gubernur BI kepada tiga pejabat BI saat itu.
"Tetapi jauh penting adalah respons KPK. Sudah barang tentu KPK harus mendalami lagi dokumen surat kuasa itu," ujar Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (16/4).
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo menyatakan mendorong Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Bank
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung