KPK Harus Berani Periksa CEO Bhakti Investama
Kamis, 14 Juni 2012 – 02:38 WIB

KPK Harus Berani Periksa CEO Bhakti Investama
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyuapan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno, oleh James Gunardjo, yang diduga mewakili PT Bhakti Investama Tbk. KPK hari ini memanggil Hary Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi, namun, pemilik Media Nusantara Citra (MNC) Group itu tidak datang dengan dalih belum menerima surat panggilan KPK.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menegaskan, KPK harus berani menangkap dan memroses hukum CEO Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, jika menemukan bukti bahwa Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu terlibat kasus korupsi perpajakan.
Baca Juga:
"Jangan takut, jangan lihat siapa Hary Tanoe, kalau memang salah, tangkap saja," kata Iberamsjah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyuapan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi