KPK Harus Berani Periksa CEO Bhakti Investama
Kamis, 14 Juni 2012 – 02:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyuapan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno, oleh James Gunardjo, yang diduga mewakili PT Bhakti Investama Tbk. KPK hari ini memanggil Hary Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi, namun, pemilik Media Nusantara Citra (MNC) Group itu tidak datang dengan dalih belum menerima surat panggilan KPK.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menegaskan, KPK harus berani menangkap dan memroses hukum CEO Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, jika menemukan bukti bahwa Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu terlibat kasus korupsi perpajakan.
Baca Juga:
"Jangan takut, jangan lihat siapa Hary Tanoe, kalau memang salah, tangkap saja," kata Iberamsjah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyuapan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional