KPK Harus Berani Periksa CEO Bhakti Investama
Kamis, 14 Juni 2012 – 02:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyuapan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno, oleh James Gunardjo, yang diduga mewakili PT Bhakti Investama Tbk. KPK hari ini memanggil Hary Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi, namun, pemilik Media Nusantara Citra (MNC) Group itu tidak datang dengan dalih belum menerima surat panggilan KPK.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menegaskan, KPK harus berani menangkap dan memroses hukum CEO Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, jika menemukan bukti bahwa Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu terlibat kasus korupsi perpajakan.
Baca Juga:
"Jangan takut, jangan lihat siapa Hary Tanoe, kalau memang salah, tangkap saja," kata Iberamsjah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyuapan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat