KPK Harus Bijak Menangani Laporan Dugaan Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang
"Saya yakin Lembaga KPK mampu menanganinya, kita semua harus percaya bahwa KPK tidak bisa diintervensi, dan jika perlu bisa melibatkan lembaga - lembaga independen Nasional maupun Internasional dalam melakukan pengawasan secara melekat terhadap perselisihan tersebut,"pungkasnya.
Heika mengatakan setiap orang harus diperlakukan sama di bawah hukum tanpa memandang ras, gender, kebangsaan, warna kulit, etnis, agama, difabel, atau karakteristik lain, tanpa hak istimewa, diskriminasi, atau bias.
"Siapapun pada dasarnya tidak boleh menghakimi selain terwujud peristiwa hukum itu sendiri. Semoga semua ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua terutama kepada anak-anak para tokoh nasional pemimpin bangsa Indonesia harus hati-hati menjaga marwah nama besar orang tuanya," pungkas Heikal. (flo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK diminta transparan dan bijaksana dalam menyikapi pelaporan masyarakat terhadap Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Kaesang Yakin Heri-Vinsen Akan Memperbaiki Kabupaten Landak
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan