KPK Harus Bisa Jaga Wibawa
Kamis, 29 April 2010 – 18:02 WIB
KPK Harus Bisa Jaga Wibawa
JAKARTA - Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Boediono dan Sri Mulyani di kantor masing-masing, dinilai dapat menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Seharusnya, KPK bisa menjaga wibawa dengan memeriksa keduanya di kantor KPK.
Chairman House of Indonesia, Ali Mahsun kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/7), menyatakan bahwa setiap warga negara punya kedudukan yang sama di hadapan hukum. "Nantinya semua pejabat negara yang akan diperiksa KPK, meminta untuk diperiksa di kantornya. Ini preseden buruk dalam proses hukum,” kata Ali Mahsun.
Lebih lanjut ia menilai sikap KPK yang mengabulkan permintaan Boediono dan Sri Mulyani untuk memeriksa di kantornya masing-masing merupakan wujud diskriminatif. "Ini bentuk diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, menyatakan bahwa seharusnya KPK memeriksa Boediono dan Sri Mulyani di KPK. "Ini demi wibawa KPK sendiri," ujar Nudirman Munir.
JAKARTA - Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Boediono dan Sri Mulyani di kantor masing-masing, dinilai dapat menimbulkan
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur