KPK Harus Bongkar Suap di Pertamina
Senin, 27 Desember 2010 – 17:17 WIB

KPK Harus Bongkar Suap di Pertamina
"Meski itu bukan di yurisdiksi Indonesia, tapi ini kan ini kan melibatkan banyak pihak di Indonesia, termasuk pejabatnya. Jadi jangan main-main lah dengan kasus ini," tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan putusan pengadilan Southwark Crown, Inggris, Innospec terbukti telah melakukan penyuapan terhadap mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo dan pejabat mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmomartoyo.
Pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah dan wajib membayar denda USD 12,7 juta. Dari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik di Indonesia lainnya agar mendukung pembelian TEL.
Sementara dalam penyelidikan kasus Innospec di KPK, beberapa pihak juga sudah dikenai pencegahan agar tidak pergi meninggalkan Indonesia. Nama-nama yang dicegah bepergian ke luar negeri antara lain mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo, mantan wakil Dirut Pertamina Mustiko Saleh, serta mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) didesak bersikap tegas dalam penanganan dugaan suap proyek tetraethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbel
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya