KPK Harus Buktikan Rekaman
Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK
Selasa, 27 Oktober 2009 – 18:24 WIB
JAKARTA- KPK bersedia menyerahkan rekaman hasil sadapan berisi dugaan rekayasa kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke aparat hukum. Wahyudi meyakini, KPK mampu membuktikan adanya skenario ini. Dengan begitu, rekaman kriminalisasi bukanlah sekadar alibi semata. Jika terbukti benar ada rekayasa seperti yang tercantum di rekaman, lanjut dia, proses hukum terhadap Bibit-Chandra harus dihentikan.
Sikap ini dinilai keliru karena dengan mudah bisa ditolak kepolisian dengan alasan alat bukti rekaman lemah. Justru KPK sendiri yang seharusnya mengungkap kebenaran rekaman, sekaligus menunjukkan pada publik adanya skenario besar melemahkan lembaga pemberantas korupsi yang sangat diandalkan masyarakat ini.
"Selain diserahkan ke penyidik sebagai bukti baru kasus Chandra-Bibit, KPK seharusnya menyelidiki sendiri juga," ujar peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional Wahyudi Djafar, Selasa (27/10).
Baca Juga:
JAKARTA- KPK bersedia menyerahkan rekaman hasil sadapan berisi dugaan rekayasa kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas