KPK Harus Buktikan Rekaman
Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK
Selasa, 27 Oktober 2009 – 18:24 WIB
KPK Harus Buktikan Rekaman
JAKARTA- KPK bersedia menyerahkan rekaman hasil sadapan berisi dugaan rekayasa kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke aparat hukum. Wahyudi meyakini, KPK mampu membuktikan adanya skenario ini. Dengan begitu, rekaman kriminalisasi bukanlah sekadar alibi semata. Jika terbukti benar ada rekayasa seperti yang tercantum di rekaman, lanjut dia, proses hukum terhadap Bibit-Chandra harus dihentikan.
Sikap ini dinilai keliru karena dengan mudah bisa ditolak kepolisian dengan alasan alat bukti rekaman lemah. Justru KPK sendiri yang seharusnya mengungkap kebenaran rekaman, sekaligus menunjukkan pada publik adanya skenario besar melemahkan lembaga pemberantas korupsi yang sangat diandalkan masyarakat ini.
"Selain diserahkan ke penyidik sebagai bukti baru kasus Chandra-Bibit, KPK seharusnya menyelidiki sendiri juga," ujar peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional Wahyudi Djafar, Selasa (27/10).
Baca Juga:
JAKARTA- KPK bersedia menyerahkan rekaman hasil sadapan berisi dugaan rekayasa kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya