KPK Harus Buktikan Rekaman
Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK
Selasa, 27 Oktober 2009 – 18:24 WIB
JAKARTA- KPK bersedia menyerahkan rekaman hasil sadapan berisi dugaan rekayasa kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke aparat hukum. Wahyudi meyakini, KPK mampu membuktikan adanya skenario ini. Dengan begitu, rekaman kriminalisasi bukanlah sekadar alibi semata. Jika terbukti benar ada rekayasa seperti yang tercantum di rekaman, lanjut dia, proses hukum terhadap Bibit-Chandra harus dihentikan.
Sikap ini dinilai keliru karena dengan mudah bisa ditolak kepolisian dengan alasan alat bukti rekaman lemah. Justru KPK sendiri yang seharusnya mengungkap kebenaran rekaman, sekaligus menunjukkan pada publik adanya skenario besar melemahkan lembaga pemberantas korupsi yang sangat diandalkan masyarakat ini.
"Selain diserahkan ke penyidik sebagai bukti baru kasus Chandra-Bibit, KPK seharusnya menyelidiki sendiri juga," ujar peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional Wahyudi Djafar, Selasa (27/10).
Baca Juga:
JAKARTA- KPK bersedia menyerahkan rekaman hasil sadapan berisi dugaan rekayasa kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya