KPK Harus Buktikan Rekaman

Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK

KPK Harus Buktikan Rekaman
KPK Harus Buktikan Rekaman
JAKARTA- KPK bersedia menyerahkan rekaman hasil sadapan berisi dugaan rekayasa kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke aparat hukum.

Sikap ini dinilai keliru karena dengan mudah bisa ditolak kepolisian dengan alasan alat bukti rekaman lemah. Justru KPK sendiri yang seharusnya mengungkap kebenaran rekaman, sekaligus menunjukkan pada publik adanya skenario besar melemahkan lembaga pemberantas korupsi yang sangat diandalkan masyarakat ini.

"Selain diserahkan ke penyidik sebagai bukti baru kasus Chandra-Bibit, KPK seharusnya menyelidiki sendiri juga," ujar peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional Wahyudi Djafar, Selasa (27/10).

Wahyudi meyakini, KPK mampu membuktikan adanya skenario ini. Dengan begitu, rekaman kriminalisasi bukanlah sekadar alibi semata. Jika terbukti benar ada rekayasa seperti yang tercantum di rekaman, lanjut dia, proses hukum terhadap Bibit-Chandra harus dihentikan.

JAKARTA- KPK bersedia menyerahkan rekaman hasil sadapan berisi dugaan rekayasa kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News