KPK Harus Cekatan Jebloskan Koruptor e-KTP ke Penjara agar Publik Tetap Percaya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aji Rimbawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebab, jika persoalannya dibiarkan berlarut maka akan menimbulkan dugaan yang tak baik bagi lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi harus bekerja cepat. KPK perlu segera menahan pihak-pihak yang terindikasi kuat terlibat kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun lebih,” ujar Aji di Jakarta, Jumat (7/7).
Menurutnya, perkembangan penanganan kasus e-KTP memang makin membuka pihak-pihak yang diuntungkan. “Temuan investigasi yang dilakukan sejak 2011, pialang proyek KTP elektronik orang yang diduga kuat sebagai utusan partai politik tertentu," sebutnya.
Aji menegaskan, jika KPK hanya berkutat pada wacana dan retorika, maka kredibilitas lembaga yang telah banyak menjebloskan koruptor ke penjara itu malah bakal menurun. Karenanya, sambung Aji, KPK tidak boleh mempertaruhkan kredibilitasnya demi kepentingan kekuatan politik tertentu.
“Jika itu terjadi, dukungan publik akan surut terhadap KPK sehingga membiarkan lembaga tersebut akan menjadi sasaran tekanan politik pihak-pihak yang berkepentingan memandulkan peran KPK,” pungkas Aji.(gir/jpnn)
Wakil Sekjen Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aji Rimbawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan pihak-pihak yang diduga terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos