KPK Harus Dibantu Polisi dan Kejaksaan
Skandal Bank Century
Kamis, 04 Maret 2010 – 17:32 WIB
JAKARTA- Selama sesuai prosedur dan dilengkapi bukti yang cukup, KPK tak gentar memeriksa pejabat yang diduga terlibat kasus Century. Hanya saja, KPK tak bisa kerja sendiri. Lembaga tersebut juga memerlukan bantuan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Sebab selain korupsi, skandal Bank Century ini ditenggarai juga mengandung tindak pidana pencucian uang dan perbankan. Hal ini disebutkan Effendi Gazali, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) selepas bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah, Kamis (4/3).
Di sisi lain, lanjut Effendi, Chandra mengaku khawatir kedua aparat hukum tersebut mendapat tekanan, yang berujung pada mandeknya pengusutan kasus pencairan dana talangan Rp6,7 triliun itu, atau bahkan kasusnya tak pernah terbongkar. Untuk itu, Kompak berjanji akan terus mengawasi pengusutan kasus Century, salah satunya dengan mendirikan posko khusus.
Baca Juga:
Aktivis Kompak lain, Ray Rangkuti menambahkan, dengan hasil paripurna DPR RI, sudah jelas semua bahwa Boediono dan Sri Mulyani termasuk orang yang harus bertanggung jawab. "Kita sebut sudah ada bukti permulaan dan bisa jadi bahan percepatan penyelidikan," tambah Ray Rangkuti.(pra/jpnn)
JAKARTA- Selama sesuai prosedur dan dilengkapi bukti yang cukup, KPK tak gentar memeriksa pejabat yang diduga terlibat kasus Century. Hanya saja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan