KPK Harus Fokus Buktikan Dugaan Korupsi, Jangan Terpengaruh Persepsi dan Deklarasi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti sikat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membantah isu kriminalisasi terhadap Anies Baswedan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Kenapa Wakil Ketua KPK ikut-ikutan bergunjing dengan memberikan penjelasan bahwa KPK sedang tidak melakukan kriminalisasi terhadap Anies terkait dugaan korupsi Formula E?" kata Teddy dalam keterangannya, Rabu (5/10).
Padahal, lanjutnya, proses penyelidikan dugaan korupsi formula E sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya Deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden Partai Nasional Demokrat (NasDem).
"Tidak perlu berbalas pantun dengan para politisi dan pengamat, karena KPK bukan pengamat dan partai politik," ujar Teddy.
Dia menegaskan KPK adalah lembaga pemberantas korupsi bukan lembaga pemberantas isu dan fitnah.
"Jadi, tidak perlu memberikan informasi di luar dari penyelidikan," tegasnya.
Teddy menyebutkan KPK bisa membungkam berbagai isu dan tuduhan dengan bukti-bukti, bukan persepsi.
"Dengan bukti-bukti dan temuan-temuan di Formula E, itu sudah menjadi klarifikasi yang ampuh. Tidak perlu penjelasan," jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyatakan KPK harus fokus membuktikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, jangan terpengaruh deklarasi
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!