KPK Harus Jamah Polri
Kamis, 24 Juli 2008 – 17:25 WIB
JAKARTA- Terbongkarnya pembicaraan telepon antara Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan yang dilakukan di dalam sel Rutan Bareskrim Mabes Polri dan Brimob Kelapa Dua merupakan bukti nyata bahwa kepolisian merupakan institusi terkorup di Indonesia. Penyimpangan wewenang bahkan korupsi seperti ini ditenggarai sering dilakukan kepolisian, tak hanya anggota berpangkat rendah tapi sampai ke pucuk pimpinannya Kapolri Jenderal Sutanto. "Ini sangat aneh, dua terdakwa bisa ngobrol bebas di dalam tahanan yang merupakan pengawasan kepolisian," kata Direktur Ikhwanul Muslimin Habib Hussein Al Habsy saat mendatangi KPK, Kamis (24/7). Ditenggarai antara Sutanto (Kapolri) dan Artalyta sudah terjalin hubungan cukup lama. Sehingga tak mengherankan Sutanto tak mau bertanggung jawab soal percakapan telepon yang disadap KPK dan dibeber ke wartawan pada pekan lalu di Pengadilan Tipikor itu. Kondisi tersebut, lanjut Al Habsy, bertolak belakang dengan penetapan tersangka kemudian penangkapan terhadap Habib Rizieq, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI). Rizieq yang tak ada di Monas --tempat bentrok FPI dan massa AAKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama)-- diciduk kemudian ditahan di Polda Metro Jaya.
Paling lambat pekan depan, Al Habsy akan membantu KPK dengan cara memberikan data penyimpangan dan dugaan korupsi yang kerap dilakukan kepolisian. Termasuk diantaranya aset rumah mencurigakan milik Sutanto diberbagai daerah mulai dari Surabaya dan Medan, daerah dimana dia sempat menjadi Kapolda. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Terbongkarnya pembicaraan telepon antara Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan yang dilakukan di dalam sel Rutan Bareskrim Mabes Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat Ini, Hujan dari Pagi Sampai Sore
- Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas