KPK Harus Kejar Nunun
Minggu, 30 Januari 2011 – 07:20 WIB
Setelah mengunjungi Rutan Cipinang, Patrialis melanjutkan kunjungannya ke Rutan Salemba, dimana terdapat tujuh tersangka ditahan di sana. Kondisi Rutan Salemba tidak sebaik Rutan Cipinang. Rutan tersebut telah mengalami over capacity. Dengan kapasitas 900 tahanan, rutan tersebut diisi 2800 tahanan. "Ini suasana yang tidak diinginkan, apalagi tidak semua sel ada toiletnya," tambah Patrialis.
Untuk itu, Patrialis berniat memindahkan para tahanan politikus tersebut ke Rutan Cipinang yang lebih luas. Meski begitu, dia memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi para tahanan politikus tersebut. "Saya jamin, semua tahanan mendapat perlakuan sama. Tidak ada yang dibedakan," tambahnya.
Selain Patrialis, ada beberapa politikus yang juga menjenguk para tahanan tersebut. Diantaranya politikus PPP Achmad Yani dan Menko Kesra Agung Laksono. Achmad Yani datang lebih dulu, namun dia juga membantah bahwa kedatangan dirinya sengaja ingin membesuk para tahanan politikus tersebut. Berbeda dengan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono, dia mengakui dirinya mengunjungi para rekannya yang tengah ditahan, seperti Paskah Suzetta, Ahmad Hafiz Zawawi, dan Martin Bria Seran. "Iya (mengunjungi) teman-teman yang baru ditahan, kemarin. Semuanya sehat, mereka tegar,"ujar Agung, usai membesuk para rekannya di Rutan Cipinang.
Dalam kunjungan tersebut, Agung juga mengungkapkan, pihaknya berharap para rekannya tersebut mendapat perlakuan yang sama di mata hukum. Dia juga menginginkan pemberi suap segera dijerat. Ketika ditanya soal kemungkinan melakukan langkah politik, Agung mengelak. "Kami tidak singgung masalah itu," imbuh dia.(ken/aga)
JAKARTA -- Pengamat hukum Margarito Kamis menilai, penahanan 19 tersangka cek pelawat (travellers cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah