KPK Harus Kejar Oknum Penegak Hukum yang Terima Duit Gratifikasi Imam Nahrawi
Sabtu, 09 November 2019 – 16:58 WIB
Menurut Petrus, KPK seharusnya memprioritaskan penyidikan atas dugaan gratifikasi secara berantai dari Imam Nahrawi kepada Penegak Hukum lain (Polisi, Jaksa atau Hakim), yang juga merupakan lahan garapan KPK dalam pemberantasan korupsi agar ketiga instansi tersebut efisien dan efektif dalam pemberantasan korupsi.
“Titik lemah KPK selama ini karena gagal melakukan pengkajian terhadap sistim pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintah yang berpotensi korupsi terutama di dalam tubuh Polri, Kejaksaan dan Pengadilan,” tegas Petrtus.(fri/jpnn)
KPK seharusnya memprioritaskan untuk mengejar oknum penegak hukum yang diduga menerima duit gratifikasi dari eks Menpora Imam Nahrawi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut