KPK Harus Kejar Oknum Penegak Hukum yang Terima Duit Gratifikasi Imam Nahrawi
Sabtu, 09 November 2019 – 16:58 WIB

Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com
Menurut Petrus, KPK seharusnya memprioritaskan penyidikan atas dugaan gratifikasi secara berantai dari Imam Nahrawi kepada Penegak Hukum lain (Polisi, Jaksa atau Hakim), yang juga merupakan lahan garapan KPK dalam pemberantasan korupsi agar ketiga instansi tersebut efisien dan efektif dalam pemberantasan korupsi.
“Titik lemah KPK selama ini karena gagal melakukan pengkajian terhadap sistim pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintah yang berpotensi korupsi terutama di dalam tubuh Polri, Kejaksaan dan Pengadilan,” tegas Petrtus.(fri/jpnn)
KPK seharusnya memprioritaskan untuk mengejar oknum penegak hukum yang diduga menerima duit gratifikasi dari eks Menpora Imam Nahrawi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?