KPK Harus Klarifikasi Anis Matta
Jumat, 20 April 2012 – 04:48 WIB
Dituturkan Wa Ode, modus permainan yang dilakukan dengan cara menolak simulasi yang dibuat pemerintah. ”Pemerintah membuat simulasi satuan tiga, atau besaran alokasi kabupaten kota dan propinsi, sesuai dengan sistem yang dbuat dan disepakati dalam rapat panja transfer daerah.
”Dalam simulasi ini, semua kabupaten kota yang memenuhi sistem mendapat alokasi, yang tidak memenuhi kriteria, tidak mendapat alokasi. Ini simulasi yang sangat adil proporsional dari pemerintah. Namun simulasi ini kemudian ditolak para pimpinan panja daerah, yakni Tamsil dan Oli tanpa melalui rapat panja,” ungkap Wa Ode.
Kemudian, menurut Wa Ode, keduanya mengubah semua sistem yang disepakati dalam rapat panja, dan membuat alokasi hanya dengan duduk berempat diantara pimpinan banggar, karena dalam satuan tiga ilegal itu dtandatangani oleh 4 pimpinan banggar,” ujarnya lagi.
Setelah menolak simulasi pemerintah dan mengubah sistem, urai wa Ode lagi, mendadak digelar rapat internal yang dipimpin Melchias Markus Mekeng lalu menyampaikan dalam rapat kalau ia telah meminta Anis Matta untuk menyurati Menkeu RI agar menanda tangani PMK.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno meminta KPK harus mengklarifikasi dan membuktikan kebenaran pernyataan tersangka kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional