KPK Harus Konfrontir Sri Mulyani dan Boediono
Minggu, 26 Mei 2013 – 10:05 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontir mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono dalam kapasitas mereka sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurut Bambang, model pertanggungjawaban seperti disampaikan Sri Mulyani adalah hal aneh. Hal itu kata Bambang, juga menjadi petunjuk yang sangat jelas bahwa bailout Bank Century sarat masalah.
Bambang menerangkan, dalam forum Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa dia bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century berdasarkan data awal nilai bailout dari BI sebesar Rp 632 miliar.
"Angka Rp 632 miliar ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century. Pertanyaannya, siapa harus bertanggungjawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari enam triliun rupiah itu?" ujar Bambang di Jakarta, Minggu (26/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontir mantan Menteri Keuangan, Sri
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat