KPK Harus Konfrontir Sri Mulyani dan Boediono
Minggu, 26 Mei 2013 – 10:05 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontir mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono dalam kapasitas mereka sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurut Bambang, model pertanggungjawaban seperti disampaikan Sri Mulyani adalah hal aneh. Hal itu kata Bambang, juga menjadi petunjuk yang sangat jelas bahwa bailout Bank Century sarat masalah.
Bambang menerangkan, dalam forum Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa dia bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century berdasarkan data awal nilai bailout dari BI sebesar Rp 632 miliar.
"Angka Rp 632 miliar ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century. Pertanyaannya, siapa harus bertanggungjawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari enam triliun rupiah itu?" ujar Bambang di Jakarta, Minggu (26/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontir mantan Menteri Keuangan, Sri
BERITA TERKAIT
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim