KPK Harus Lebih Tegas Di Century
Minggu, 14 April 2013 – 06:54 WIB
Lebih lanjut Rizal Ramli mengingatkan, bahwa semua orang dihadapan hukum sama. Baik itu melanda pada seorang Presiden, Wakil Presiden, maupun Menteri. ’’Hukum memang perlu bukti, tidak sekedar dari pernyataan. Itulah kenapa, saya berharap KPK mempertegas kasus Century,’’ imbuhnya.
Dia juga menyampaikan pemikiran atas skandal perbankan tersebut. Menurutnya, kasus Century makin ribet karena motif para pejabat bukan lagi urusan duit. Yang lebih menggoda adalah urusan jabatan. Pengaruh yang muncul setelag bailout itu dinilai lebih menguntungkan ketimbang uang.
’’Ini bukan kelas gubernur atau bupati yang motifnya uang. Tapi motifnya jabatan,’’ tegas Rizal.
Terpisah, Timwas Century sendiri langsung bereaksi dengan rencana memanggil Boediono. Namun, langsung menemui jalan buntu karena Sekretaris Kabinet Dipo Alam langsung meminta Boediono mengabaikan. Menanggapi itu, anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo berharap agar Boediono memenuhi panggilan.
JAKARTA – Beredarnya surat kuasa pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century oleh gubernur Bank Indonesia (BI) saat
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat