KPK Harus Menjaring, Jangan Memancing
Minggu, 02 Oktober 2011 – 21:49 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengubah pola memancing yang selama ini digunakan dalam memberantas korupsi. Pasalnya, jika memancing terus maka yang akan didapat hanya "ikan kecil". Berbeda dengan menjaring, maka akan ditangkap koruptor kakap.
"Pola KPK jangan dilakukan dengan cara memancing. Kalau memancing dapatnya sedikit. Dan yang ditangkap juga kecil-kecil," kata Praktisi Hukum, Ahmad Rifa"i, Minggu (2/10), usai sebuah diskusi di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Rifa"i pola memancing itu mestinya diubah, dengan menjaring para koruptor. "Kalau menjaring, dapatnya akan banyak dan besar-besar. Tapi, kalau hanya menunggu saja, tidak maksimal hasilnya," tegasnya.
"Apalagi kalau jaringnya besar, akan bisa menangkap lebih besar," lanjut bekas pengacara Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah, itu.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengubah pola memancing yang selama ini digunakan dalam memberantas korupsi. Pasalnya, jika memancing
BERITA TERKAIT
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang