KPK Harus Menjaring, Jangan Memancing
Minggu, 02 Oktober 2011 – 21:49 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengubah pola memancing yang selama ini digunakan dalam memberantas korupsi. Pasalnya, jika memancing terus maka yang akan didapat hanya "ikan kecil". Berbeda dengan menjaring, maka akan ditangkap koruptor kakap.
"Pola KPK jangan dilakukan dengan cara memancing. Kalau memancing dapatnya sedikit. Dan yang ditangkap juga kecil-kecil," kata Praktisi Hukum, Ahmad Rifa"i, Minggu (2/10), usai sebuah diskusi di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Rifa"i pola memancing itu mestinya diubah, dengan menjaring para koruptor. "Kalau menjaring, dapatnya akan banyak dan besar-besar. Tapi, kalau hanya menunggu saja, tidak maksimal hasilnya," tegasnya.
"Apalagi kalau jaringnya besar, akan bisa menangkap lebih besar," lanjut bekas pengacara Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah, itu.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengubah pola memancing yang selama ini digunakan dalam memberantas korupsi. Pasalnya, jika memancing
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali