KPK Harus Menjaring, Jangan Memancing
Minggu, 02 Oktober 2011 – 21:49 WIB

KPK Harus Menjaring, Jangan Memancing
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengubah pola memancing yang selama ini digunakan dalam memberantas korupsi. Pasalnya, jika memancing terus maka yang akan didapat hanya "ikan kecil". Berbeda dengan menjaring, maka akan ditangkap koruptor kakap.
"Pola KPK jangan dilakukan dengan cara memancing. Kalau memancing dapatnya sedikit. Dan yang ditangkap juga kecil-kecil," kata Praktisi Hukum, Ahmad Rifa"i, Minggu (2/10), usai sebuah diskusi di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Rifa"i pola memancing itu mestinya diubah, dengan menjaring para koruptor. "Kalau menjaring, dapatnya akan banyak dan besar-besar. Tapi, kalau hanya menunggu saja, tidak maksimal hasilnya," tegasnya.
"Apalagi kalau jaringnya besar, akan bisa menangkap lebih besar," lanjut bekas pengacara Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah, itu.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengubah pola memancing yang selama ini digunakan dalam memberantas korupsi. Pasalnya, jika memancing
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh