KPK Harus Naikkan Kasus Sumber Waras ke Penyidikan
![KPK Harus Naikkan Kasus Sumber Waras ke Penyidikan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160416_141601/141601_453438_Margarito_Kamis_d.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis heran hasil audit investigatif kerugian negara Badan Pemeriksaan Keuangan (KPK) atas pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, tidak dipakai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, hasil audit investigatif itu merupakan permintaan KPK kepada BPK melalui surat resmi Agustus 2014.
"Kenapa KPK minta, KPK tidak pakai? Apa mau delegitimasi lembaga negara?" kata Margarito dalam diskusi "Pro Kontra Sumber Waras" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Dia pun heran, kalau audit BPK yang diminta sendiri tidak digunakan, lembaga mana lagi yang mau dipercaya KPK.
Margarito mempertanyakan dasar hukum apa yang digunakan KPK mengesampingkan audit BPK yang diminta sendiri.
"Ada berapa macam BPK di negeri ini? Yang minta audit mereka, sekarang mereka tidak menggunakan?" kata dia.
Karenanya, dia menegaskan, tidak ada jalan lain selain KPK harus menaikkan kasus Sumber Waras ke tingkat penyidikan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suradi Akan Terbitkan Buku Tentang Kisah dan Pengalaman Guru-guru SMAN 8 Jakarta
- Wamen LHK Alue Dohong Susuri Kota Solo Dalam Gowes Ramah Iklim 2024
- Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pati Polri, 2 Orang Naik jadi Komjen
- Pj Gubernur Jateng: Keluarga Berkualitas Berperan Penting dalam Pembangunan Bangsa
- HNW Dukung MKD Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Anggota DPR Terbukti Main Judi Online
- Bank Mandiri Menggelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Ngayogyakarta