KPK Harus Naikkan Kasus Sumber Waras ke Penyidikan

jpnn.com - JAKARTA -- Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis heran hasil audit investigatif kerugian negara Badan Pemeriksaan Keuangan (KPK) atas pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, tidak dipakai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, hasil audit investigatif itu merupakan permintaan KPK kepada BPK melalui surat resmi Agustus 2014.
"Kenapa KPK minta, KPK tidak pakai? Apa mau delegitimasi lembaga negara?" kata Margarito dalam diskusi "Pro Kontra Sumber Waras" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Dia pun heran, kalau audit BPK yang diminta sendiri tidak digunakan, lembaga mana lagi yang mau dipercaya KPK.
Margarito mempertanyakan dasar hukum apa yang digunakan KPK mengesampingkan audit BPK yang diminta sendiri.
"Ada berapa macam BPK di negeri ini? Yang minta audit mereka, sekarang mereka tidak menggunakan?" kata dia.
Karenanya, dia menegaskan, tidak ada jalan lain selain KPK harus menaikkan kasus Sumber Waras ke tingkat penyidikan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai