KPK Harus Panggil Susno dan Wisnu

Agar Jaringan Markus Terbongkar

KPK Harus Panggil Susno dan Wisnu
KPK Harus Panggil Susno dan Wisnu
JAKARTA -- Ari Mulady, salah satu saksi kunci rekayasa tuduhan pemerasan oleh Chandra M hamzah dan Bibit Samad Rianto, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/11). Ary Muladi disertai tim kuasa hukumnya tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 Wib. Ary yang mengenakan baju ungu, seperti biasanya, enggan melayani pertanyaan wartawan.

Salah seorang kuasa hukumnya, Petrus Salestinus, kepada wartawan mengatakan, kedatangan kliennya adalah sebagai saksi yang akan membantu KPK membongkar mafia peradilan. Petrus mendesak agar KPK juga memanggil mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto.

"Dalam waktu dekat, kita harapkan tidak hanya Anggodo yang dipanggil, tapi juga Susno, Wisnu Subroto, dan lainnya agar juga diperiksa, agar bisa diketahui mata rantainya, jaringan kerja makelar kasus, mafia peradilan, agar bisa terbongkar," ujar Petrus sebelum memasuki pintu gedung KPK.

Dia menegaskan, Ary Muladi siap membantu KPK membantu upaya membongkar jaringan mafia peradilan ini. "Dia saksi KPK yang membantu membongkar mafia peradilan. Mafia peradilan itu tak bisa berdiri sendiri. Tidak hanya melibatkan pencari keadilan saja," ucapnya.

JAKARTA -- Ari Mulady, salah satu saksi kunci rekayasa tuduhan pemerasan oleh Chandra M hamzah dan Bibit Samad Rianto, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News