KPK Harus Panggil Susno dan Wisnu
Agar Jaringan Markus Terbongkar
Selasa, 01 Desember 2009 – 10:24 WIB
JAKARTA -- Ari Mulady, salah satu saksi kunci rekayasa tuduhan pemerasan oleh Chandra M hamzah dan Bibit Samad Rianto, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/11). Ary Muladi disertai tim kuasa hukumnya tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 Wib. Ary yang mengenakan baju ungu, seperti biasanya, enggan melayani pertanyaan wartawan. Dia menegaskan, Ary Muladi siap membantu KPK membantu upaya membongkar jaringan mafia peradilan ini. "Dia saksi KPK yang membantu membongkar mafia peradilan. Mafia peradilan itu tak bisa berdiri sendiri. Tidak hanya melibatkan pencari keadilan saja," ucapnya.
Salah seorang kuasa hukumnya, Petrus Salestinus, kepada wartawan mengatakan, kedatangan kliennya adalah sebagai saksi yang akan membantu KPK membongkar mafia peradilan. Petrus mendesak agar KPK juga memanggil mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto.
Baca Juga:
"Dalam waktu dekat, kita harapkan tidak hanya Anggodo yang dipanggil, tapi juga Susno, Wisnu Subroto, dan lainnya agar juga diperiksa, agar bisa diketahui mata rantainya, jaringan kerja makelar kasus, mafia peradilan, agar bisa terbongkar," ujar Petrus sebelum memasuki pintu gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ari Mulady, salah satu saksi kunci rekayasa tuduhan pemerasan oleh Chandra M hamzah dan Bibit Samad Rianto, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK