KPK Harus Panggil Susno dan Wisnu
Agar Jaringan Markus Terbongkar
Selasa, 01 Desember 2009 – 10:24 WIB
KPK Harus Panggil Susno dan Wisnu
JAKARTA -- Ari Mulady, salah satu saksi kunci rekayasa tuduhan pemerasan oleh Chandra M hamzah dan Bibit Samad Rianto, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/11). Ary Muladi disertai tim kuasa hukumnya tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 Wib. Ary yang mengenakan baju ungu, seperti biasanya, enggan melayani pertanyaan wartawan. Dia menegaskan, Ary Muladi siap membantu KPK membantu upaya membongkar jaringan mafia peradilan ini. "Dia saksi KPK yang membantu membongkar mafia peradilan. Mafia peradilan itu tak bisa berdiri sendiri. Tidak hanya melibatkan pencari keadilan saja," ucapnya.
Salah seorang kuasa hukumnya, Petrus Salestinus, kepada wartawan mengatakan, kedatangan kliennya adalah sebagai saksi yang akan membantu KPK membongkar mafia peradilan. Petrus mendesak agar KPK juga memanggil mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto.
Baca Juga:
"Dalam waktu dekat, kita harapkan tidak hanya Anggodo yang dipanggil, tapi juga Susno, Wisnu Subroto, dan lainnya agar juga diperiksa, agar bisa diketahui mata rantainya, jaringan kerja makelar kasus, mafia peradilan, agar bisa terbongkar," ujar Petrus sebelum memasuki pintu gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ari Mulady, salah satu saksi kunci rekayasa tuduhan pemerasan oleh Chandra M hamzah dan Bibit Samad Rianto, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan