KPK Harus Patuhi Putusan Komite Etik
Minggu, 31 Maret 2013 – 17:52 WIB
"Siapapun dari KPK yang kena, perkara harus tetap jalan," ujar bekas Hakim Agung, Asep Iwan Iriawan, yang juga hadir dalam kesempatan itu.
Thamrin menegaskan, KPK harus berusaha membenahi sistem pengelolaan an pengawasan internal untuk menutup celah adanya kemungkinan penyalahgunaan wewenang Pimpinan maupun Pegawai KPK.
Thamrin mengingatkan, KPK memang bisa bertahan dari waktu ke waktu hingga saat ini karena dukungan publik. "Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK, Abraham Samad, menuding ada oknum yang mencoba mengkudetanya dari kursi jabatan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.
Salah satunya melalui kasus kebocoran Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mematuhi apapun keputusan Komite Etik yang telah memeroses dugaan pelanggaran kasus bocornya
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih