KPK Harus Periksa Jaksa Perkara Mochtar Muhammad
Minggu, 16 Oktober 2011 – 22:18 WIB
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi non aktif, Mochtar Muhammad divonis bebas Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (11/10). Empat dugaan kasus pidana yang dialamatkan kepadanya dinyatakan tidak satu pun yang terbukti.
Keempatnya adalah kasus dana prasmanan, kasus suap panitia anggaran DPRD Bekasi dan dugaan suap kepada tim auditor BPK wilayah Bandung dan tim penilai adipura. Salah satu hakim yang menyidangkan perkara itu adalah Ramlan Comel, yang belakangan terungkap pernah terseret kasus korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) memeriksa hakim Ramlan Comel.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur