KPK Harus Periksa Jaksa Perkara Mochtar Muhammad
Minggu, 16 Oktober 2011 – 22:18 WIB
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi non aktif, Mochtar Muhammad divonis bebas Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (11/10). Empat dugaan kasus pidana yang dialamatkan kepadanya dinyatakan tidak satu pun yang terbukti.
Keempatnya adalah kasus dana prasmanan, kasus suap panitia anggaran DPRD Bekasi dan dugaan suap kepada tim auditor BPK wilayah Bandung dan tim penilai adipura. Salah satu hakim yang menyidangkan perkara itu adalah Ramlan Comel, yang belakangan terungkap pernah terseret kasus korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) memeriksa hakim Ramlan Comel.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database