KPK Harus Proaktif Usut Jual Beli Pasal
Jumat, 18 November 2011 – 16:07 WIB
Pasalnya, anggota Baleg merupakan salah satu pihak yang mengetahui pembahasan suatu UU mulai dari penyusunan draft sampai pengesahan UU.
Sebelumnya, Ketua MK, Mahfud MD menyatakan dalam sebuah seminar, terjadi jual-beli pasal sehingga banyak UU yang diuji materilkan ke MK. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif meminta klarifikasi Ketua Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra