KPK Harus Proaktif Usut Jual Beli Pasal
Jumat, 18 November 2011 – 16:07 WIB

KPK Harus Proaktif Usut Jual Beli Pasal
Pasalnya, anggota Baleg merupakan salah satu pihak yang mengetahui pembahasan suatu UU mulai dari penyusunan draft sampai pengesahan UU.
Sebelumnya, Ketua MK, Mahfud MD menyatakan dalam sebuah seminar, terjadi jual-beli pasal sehingga banyak UU yang diuji materilkan ke MK. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif meminta klarifikasi Ketua Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus