KPK Harus Segera Ambil Alih Kasus Bansos Sumut

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan desakan untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi 'pengamanan' perkara Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kali ini desakan tersebut disampaikan oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (Amuk) di depan Gedung KPK Jakarta, Rabu (6/1).
"Mendesak KPK agar tidak tebang pilih dalam kasus korupsi dana Bansos Sumut untuk periksa Surya Paloh dan Prasetyo, serta KPK harus ambil alih kasus korupsi dana Bansos ini,” kata Koordinator Amuk, Ode Kardi saat berorasi.
Dalam kesempatan ini, mereka juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Prasetyo dan kursi Jaksa Agung. Menurut Ode, hal itu penting demi terciptanya Kejaksaan Agung yang bersih.
Apalagi, dalam sidang kasus 'pengamanan’ perkara Bansos dengan terdakwa Patrice Rio Capella, terkuak adanya uang sebesar 20 ribu Dollar AS untuk Prasetyo.
Fakta itu pun diamini oleh istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. Istri kedua Gatot itu mengakui jika dia dan suaminya telah menyiapkan uang untuk Prasetyo.
"Mendesak kepada Jokowi untuk segera dan secepatnya mencopot Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung,” demikian Ode Kardi. (sam)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan desakan untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi 'pengamanan' perkara Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran