KPK Harus Segera Ambil Alih Kasus Bansos Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan desakan untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi 'pengamanan' perkara Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kali ini desakan tersebut disampaikan oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (Amuk) di depan Gedung KPK Jakarta, Rabu (6/1).
"Mendesak KPK agar tidak tebang pilih dalam kasus korupsi dana Bansos Sumut untuk periksa Surya Paloh dan Prasetyo, serta KPK harus ambil alih kasus korupsi dana Bansos ini,” kata Koordinator Amuk, Ode Kardi saat berorasi.
Dalam kesempatan ini, mereka juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Prasetyo dan kursi Jaksa Agung. Menurut Ode, hal itu penting demi terciptanya Kejaksaan Agung yang bersih.
Apalagi, dalam sidang kasus 'pengamanan’ perkara Bansos dengan terdakwa Patrice Rio Capella, terkuak adanya uang sebesar 20 ribu Dollar AS untuk Prasetyo.
Fakta itu pun diamini oleh istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. Istri kedua Gatot itu mengakui jika dia dan suaminya telah menyiapkan uang untuk Prasetyo.
"Mendesak kepada Jokowi untuk segera dan secepatnya mencopot Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung,” demikian Ode Kardi. (sam)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan desakan untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi 'pengamanan' perkara Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak