KPK Harus Tanggung Jawab karena Tak Punya Dasar Jerat BG

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana Chairul Huda semakin yakin ada motif politis di balik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Keyakinan Chairul itu karena dirinya diibatkan dalam gelar perkara kasus BG -inisial Budi Gunawan- di Bareskrim Polri, belum lama ini.
"Terlihat KPK memang tidak profesional menetapkan BG sebagai tersangka karena tidak ada dasar sama sekali tentang hal itu (penetapan tersangka)," kata Chairul dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (19/5).
Dia tidak percaya KPK secara institusi melakukan kesalahan saat menetapkan BG sebagai tersangka. Menurutnya, ada oknum pimpinan KPK yang secara sengaja ingin menjegal BG karena waktu itu menjadi calon tunggal Kapolri.
"Saya tidak tahu siapa saja di antara pimpinan KPK yang ambil keputusan soal itu, bisa AS (Abraham Samad, red) dan BW (Bambang Widjojanto, red) atau semuanya," ucap Chairul.
Akademisi di Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menambahkan, tindakan KPK menetapkan BG sebagai tersangka sangat merugikan mantan kepala Lemdikpol itu. Karenanya, KPK layak dituntut untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.
"KPK harus diminta pertanggungjawaban. Karena ini penyalahgunaan kewenangan. Bisa perdata, bisa pidana," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum pidana Chairul Huda semakin yakin ada motif politis di balik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Maret 2026, Nasib R2/R3 Tua di Ujung Pensiun
- Persik Telan Kekalahan 1-4 atas Persib, Pemain Minta Maaf
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan