KPK Harus Teliti Respons Nyanyian Romi
Selasa, 26 Maret 2019 – 07:19 WIB
Sehingga, sepertinya sulit mendapat JC. ”Kami pastikan kalau pengajuan JC seperti itu (tidak mengakui perbuatan, Red) akan ditolak,” tegasnya.
KPK tetap memandang informasi yang disampaikan para tersangka harus masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga, dapat ditindaklanjuti oleh penyidik yang menangani.
”Dan informasi itu jangan setengah hati,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut. (tyo)
Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad mengatakan nyanyian Romahurmuziy alias Romy dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar