KPK Harus Telusuri Sumber Uang Nazaruddin
Sabtu, 28 Mei 2011 – 23:14 WIB

KPK Harus Telusuri Sumber Uang Nazaruddin
JAKARTA - Meskipun Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut pemberian uang oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedri M Gaffar tidak mengandung unsur pidana, Indonesia Corruption Watch (ICW) tetap mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan tersebut. Setidaknya, ada dua hal yang dapat dilakukan KPK untuk mengusut kasus tersebut yakni menelusuri aliran dana Nazarrudin. Asal-muasal uang tersebut juga harus ditelusuri agar motif Nazaruddin memberikan uang tersebut bisa diketahui. "Apakah berkaitan dengan sesuatu jabatan atau tidak, unsur ini yang harus didalami KPK," ujar Emerson.
“Kasus ini harus didalami oleh KPK, untuk mengetahui maksud pemberian uang tersebut,” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho kepada JPNN, Sabtu (28/5).
Baca Juga:
Menurutnya, dalam kasus ini ada dua ranah yang dapat ditindaklanjuti, yakni ranah hukum dan politik. Untuk ranah politik sendiri kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat. “Dan di ranah hukum menjadi tugas KPK untuk mengungkapnya,” ujar Emerson.
Baca Juga:
JAKARTA - Meskipun Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut pemberian uang oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin kepada
BERITA TERKAIT
- Dokter Cabul RSHS Bandung Sempat Coba Bunuh Diri
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- Korban Pertalite Campur Air di Klaten: Mobil Saya Langsung Mbrebet dan Mati
- Bertemu Dubes AS, Airlangga Bakal Menyiapkan Insentif Fiskal-Nonfiskal untuk Dorong Impor Produk AS
- PB SEMMI Apresiasi Dasco yang Telah Berkontribusi Banyak Bagi Negara
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya