KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng
Rabu, 18 Januari 2017 – 19:18 WIB
"Ini harus melakukan proses yang lama," katanya.
Dia mengatakan, memang ada beberapa saksi kunci yang dicari KPK tapi tidak ketemu.
Ada yang meninggal atau hilang tidak tahu di mana rimbanya.
"Jangan KPK disalahkan dianggap mengetahui (saksi) itu, (tapi) tidak bisa dihadirkan. KPK bukan malaikat bisa mengikuti semuanya. Itu menghambat penyelidikan," ujar Syarif.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji kasus lama akan segera dituntaskan. (Boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK_ harus menuntaskan kasus lama.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut