KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng
Rabu, 18 Januari 2017 – 19:18 WIB

KPK. Foto: JPNN
"Ini harus melakukan proses yang lama," katanya.
Dia mengatakan, memang ada beberapa saksi kunci yang dicari KPK tapi tidak ketemu.
Ada yang meninggal atau hilang tidak tahu di mana rimbanya.
"Jangan KPK disalahkan dianggap mengetahui (saksi) itu, (tapi) tidak bisa dihadirkan. KPK bukan malaikat bisa mengikuti semuanya. Itu menghambat penyelidikan," ujar Syarif.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji kasus lama akan segera dituntaskan. (Boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK_ harus menuntaskan kasus lama.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto