KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng

KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng
KPK. Foto: JPNN

"Ini harus melakukan proses yang lama," katanya.

Dia mengatakan, memang ada beberapa saksi kunci yang dicari KPK tapi tidak ketemu.

 Ada yang meninggal atau hilang tidak tahu di mana rimbanya.

"Jangan KPK disalahkan dianggap mengetahui (saksi) itu, (tapi)  tidak bisa dihadirkan. KPK bukan malaikat bisa mengikuti semuanya. Itu  menghambat penyelidikan," ujar Syarif. 

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji kasus lama akan segera dituntaskan. (Boy/jpnn)


Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK_ harus menuntaskan kasus lama.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News