KPK Harus Ungkap Penerima Fee BPD
Jumat, 08 Januari 2010 – 16:36 WIB
JAKARTA- KPK didesak mengumumkan nama-nama pejabat daerah yang menerima fee dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini dilakukan karena secara langsung para pejabat tersebut menerima keuntungan secara pribadi dari uang negara yang disimpan di BPD.
Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Jumat (8/1), sudah saatnya KPK tak lagi memasukan kasus ini ke ranah pencegahan tapi penindakan.
Baca Juga:
"Sudah jelas, mereka mendapat keuntungan dari kas negara, kecuali uangnya langsung dikembalikan ke kas negara," sebut Emerson.
Sementara Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahann Haryono Umar menegaskan kasus fee BPD belum masuk penyelidikan. Pemberian fee bernilai total Rp360 miliar ke puluhan pejabat dan kepala daerah itu masih di tahap pencarian informasi.
JAKARTA- KPK didesak mengumumkan nama-nama pejabat daerah yang menerima fee dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini dilakukan karena secara langsung
BERITA TERKAIT
- Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan
- 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Setara, Berhak Memiliki Jenjang Karier Sama, soal Honorer Bagaimana?
- Detik-Detik Kapal Cagub Maluku Utara Benny Laos Meledak dan Terbakar, Mencekam
- Perbani: Kami Ingin Perbaiki Kondisi Fisik Anak-Anak yang Menderita Hernia Inguinalis
- Mensos Gus Ipul Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemprov Jatim
- Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Setelah Kapalnya Meledak dan Terbakar