KPK Harus Ungkap Penerima Fee BPD
Jumat, 08 Januari 2010 – 16:36 WIB
JAKARTA- KPK didesak mengumumkan nama-nama pejabat daerah yang menerima fee dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini dilakukan karena secara langsung para pejabat tersebut menerima keuntungan secara pribadi dari uang negara yang disimpan di BPD.
Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Jumat (8/1), sudah saatnya KPK tak lagi memasukan kasus ini ke ranah pencegahan tapi penindakan.
Baca Juga:
"Sudah jelas, mereka mendapat keuntungan dari kas negara, kecuali uangnya langsung dikembalikan ke kas negara," sebut Emerson.
Sementara Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahann Haryono Umar menegaskan kasus fee BPD belum masuk penyelidikan. Pemberian fee bernilai total Rp360 miliar ke puluhan pejabat dan kepala daerah itu masih di tahap pencarian informasi.
JAKARTA- KPK didesak mengumumkan nama-nama pejabat daerah yang menerima fee dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini dilakukan karena secara langsung
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal