KPK Harus Ungkap Penerima Fee BPD

KPK Harus Ungkap Penerima Fee BPD
KPK Harus Ungkap Penerima Fee BPD
"Belum sampai investigasi," kata Haryono, selepas bertemu dengan Deputi Akuntan Negara BPKP Ardan Adi dan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Mulyaman Hadad.

Haryono enggan menyebutkan nama pejabat penerima fee dengan alasan takut mengganggu proses pencarian informasi di 27 BPD lain. Fee senilai 360 miliar diberikan manajemen BPD Sumatera Utara, Bank DKI, BPD Jabar Banten, BPD Jateng, BPD Jatim, dan BPD Kaltim. Fee dan pelayanan khusus diberikan agar para kepela daerah tetap menanamkan uang APBD, APBN, dan BUMD di BPD.(pra/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Susno Segera Disidik Propam

JAKARTA- KPK didesak mengumumkan nama-nama pejabat daerah yang menerima fee dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini dilakukan karena secara langsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News