KPK Harus Ungkap Penerima Fee BPD
Jumat, 08 Januari 2010 – 16:36 WIB
"Belum sampai investigasi," kata Haryono, selepas bertemu dengan Deputi Akuntan Negara BPKP Ardan Adi dan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Mulyaman Hadad.
Baca Juga:
Haryono enggan menyebutkan nama pejabat penerima fee dengan alasan takut mengganggu proses pencarian informasi di 27 BPD lain. Fee senilai 360 miliar diberikan manajemen BPD Sumatera Utara, Bank DKI, BPD Jabar Banten, BPD Jateng, BPD Jatim, dan BPD Kaltim. Fee dan pelayanan khusus diberikan agar para kepela daerah tetap menanamkan uang APBD, APBN, dan BUMD di BPD.(pra/jpnn)
JAKARTA- KPK didesak mengumumkan nama-nama pejabat daerah yang menerima fee dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini dilakukan karena secara langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Kebakaran Speedboat Bella 72 di Maluku Utara 33 Orang, 6 Tewas termasuk Benny Laos
- Pesan Prof Danisworo kepada Ridwan Kamil soal Membangun Jakarta
- Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan
- 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Setara, Berhak Memiliki Jenjang Karier Sama, soal Honorer Bagaimana?
- Detik-Detik Kapal Cagub Maluku Utara Benny Laos Meledak dan Terbakar, Mencekam
- Perbani: Kami Ingin Perbaiki Kondisi Fisik Anak-Anak yang Menderita Hernia Inguinalis