KPK Harus Usut Tuntas Skandal Suap Serangan Fajar Politikus Golkar
![KPK Harus Usut Tuntas Skandal Suap Serangan Fajar Politikus Golkar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/16/uang-suap-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Dari Bowo, lembaga antirasuah menyita uang tunai sebesar Rp8 miliar. Duit tersebut dikemas dalam 400 ribu amplop dan diduga dengan cap berlambang jempol dan digunakan untuk ‘serangan fajar’.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Ismail Rumadan menilai wajar jika masyarakat bertanya-tanya terkait isu tersebut. Apalagi, momen pencoblosan sudah tinggal menghitung hari.
“KPK harus transparan dan bertindak cepat dan tegas, karena hal ini berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu, jika terbukti uang tersebut untuk serangan fajar baik pada Pilpres maupun Pileg, maka hal ini sudah termasuk dalam kategori tindak pidana pemilu,” terang Ismail di Jakarta, Senin (1/4).
Ismail pun mendesak KPK untuk oleh mengungkap asal muasal uang tersebut. Menurutnya, tidak mungkin tindakan mengumpulkan uang dengan jumlah itu hanya bersifat tunggal.
“Pasti ada pihak-pihak lain yang terkait terutama pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam Pilpres maupun Pileg,” sambungnya.
Karena itu, Ismail berharap Bawaslu juga turun tangan untuk menjatuhkan sanksi pidana pemilu di kasus tersebut. “Sekali lagi Bawaslu bisa menjatuhkan sanksi secara tegas terhadap pelaku,” tegasnya. (dil/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Duit suap itu diduga bakal digunakan untuk serangan fajar jelang pemilu
Redaktur & Reporter : Adil
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum