KPK Hati-hati Sikapi Miranda
Dugaan Pemberian Travel Cek ke DPR
Senin, 15 Juni 2009 – 07:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau gegabah menyidik dugaan korupsi dalam pemenangan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) yang menyeret nama Miranda Swaray Goeltom. Komisi yakin bahwa peran Miranda hanya bisa diungkapkan di persidangan. Bibit mengungkapkan bahwa KPK tak mau buka-bukaan lebih dulu kasus itu karena para penyidik khawatir kehilangan barang bukti. "Penanganan kami bermula dari alat bukti. Kalau kami buka tentu pihak-pihak itu akan pasang kuda-kuda," ucapnya.
"Sekarang masih level penyidikan. Bagaimana peran dia (Miranda) hanya bisa dibuktikan di pengadilan. Itu akan membuktikan kemungkinan yang selama ini berkembang. Kami bergerak berdasarkan fakta dulu," jelas Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, Minggu (14/6).
Baca Juga:
Menurut dia, komisi ekstra hati-hati mengungkap kasus tersebut. Sejauh ini, penyidik masih menjaring empat nama anggota DPR sebagai tersangka yang diduga menerima travelers check dalam pemilihan itu. Mereka Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu dan Dudie Makmun Murad. "Yang ada dulu ini kami kerjakan,?katanya. Dari sana, KPK yakin fakta bakal berkembang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau gegabah menyidik dugaan korupsi dalam pemenangan Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen