KPK Hati-hati Sikapi Miranda
Dugaan Pemberian Travel Cek ke DPR
Senin, 15 Juni 2009 – 07:59 WIB
Seperti diketahui, Agus Condro merupakan mantan anggota DPR yang melaporkan kasus dugaan pemberian cek kepada sejumlah anggota DPR dalam pemilihan DGS BI tahun 2004. Saat itu, di antara 50 anggota komisi IX, 41 orang memilih Miranda. Miranda pun lantas menjabat DGS BI. Agus mengaku menerima cek senilai Rp500 juta dan melaporkan ke KPK empat tahun berselang. (git/fal/fan)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau gegabah menyidik dugaan korupsi dalam pemenangan Deputi Gubernur Senior
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah