KPK Hati-hati Sikapi Miranda

Dugaan Pemberian Travel Cek ke DPR

KPK Hati-hati Sikapi Miranda
KPK Hati-hati Sikapi Miranda
Seperti diketahui, Agus Condro merupakan mantan anggota DPR yang melaporkan kasus dugaan pemberian cek kepada sejumlah anggota DPR dalam pemilihan DGS BI tahun 2004. Saat itu, di antara 50 anggota komisi IX, 41 orang memilih Miranda. Miranda pun lantas menjabat DGS BI. Agus mengaku menerima cek senilai Rp500 juta dan melaporkan ke KPK empat tahun berselang. (git/fal/fan)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau gegabah menyidik dugaan korupsi  dalam pemenangan  Deputi Gubernur Senior


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News