KPK Hentikan Kasus Amplop Ferdy Sambo kepada LPSK, Ada Apa?
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan petugasnya diberikan amplop berwarna cokelat dalam map.
Edwin mengatakan sebanyak dua amplop tebal itu diberi seusai melakukan pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).
Edwin menyatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J menjadi sorotan publik. Awalnya, lanjut Edwin, dua petugas LPSK mendatangi Kantor Propam Polri.
Kedatangan mereka menindaklanjuti permintaan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan keluarga eks Kadiv Propam Polri itu termasuk untuk Bharada E.
Kemudian, salah petugas LPSK menunaikan ibadah di masjid yang berada di Mabes Polri, sedangkan satu orang lainnya berada di ruang tunggu sambil menanti kehadiran Bharada E.
"Pada kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Edwin menjelaskan pesanan yang disampaikan itu berupa map berisikan amplop berwarna cokelat.
KPK menyatakan LPSK tidak dapat memastikan amplop yang disodorkan pihak Ferdy Sambo apakah uang atau tidak.
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA